JAKARTA, SAWIT INDONESIA – H. Wawan Jaro, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Banten membeberkan rendahnya harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Sawit yang diperoleh petani Banten dibandingkan provinsi sentra sawit lainnya di Indonesia. Persoalan ini disampaikan dalam audiensi dengan Wapres RI, Prof. KH. Ma’ruf Amin, di Rumah Dinas Wapres RI, Kamis (28 Juli 2022).
“Di provinsi lain, harga sawit sudah Rp 1700 per kilogram. Tetapi di Banten, pabrik membeli buah sawit petani Rp 1.100 per kilogram. Ini menjadi harga sawit terendah se-Indonesia,” ujar Wawan.
Haji Wawan berkeluh kesah kepada Wapres Ma’ruf Amin bahwa pabrik sawit milik PTPN VIII membatasi pembelian buah petani karena kapasitas sudah penuh. Selain itu, manajemen PTPN VIII beralasan pabrik sedang dalam perbaikan. Karena usia pabriknya sangat tua yang beroperasi semenjak 1982.
Adapun pabrik sawit milik swasta, PT GAL, bersikap sama dengan membatasi pembelian buah dari petani.
Menurut Wawan, petani sangat mengapresiasi pencabutan larangan ekspor sawit yang dilakukan Presiden Jokowi pada Mei lalu karena diharapkan akan berdampak positif petani di Banten. Tetapi, faktanya petani harus bersedih lantaran pabrik sawit di wilayah Banten membatasi pembelian buah petani. Selain itu, harga yang diterima petani sangat kecil antara Rp 200-Rp 500 per kilogram.
“Dari pabrik, harga yang diterima petani Banten sangat rendah. Imbasnya, petani mendapatkan harga pembelian yang tidak sebanding dengan biaya produksi seperti ongkos panen dan pupuk,” jelas Wawan.
Di Banten, terdapat 11 ribu hektare perkebunan sawit petani yang harus memikirkan bagaimana caranya hasil panen sawitnya dapat terjual.
“Salah satu cara mensiasatinya, petani terpaksa menjual TBS sawit ke Lampung dengan kapal tongkang. Cara ini dilakukan supaya demi nyambung hidup petani,”pungkasnya.