Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Basar Manullang, melakukan audiensi dengan Kepala Dinas LHK Provinsi Kalimantan Barat untuk membahas permasalahan karhutla yang terjadi di Kalimantan Barat.
Basar mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari Pemprov Kalbar, baik dari dukungan pengendalian karhutla di lapangan maupun pada saat penetapan status siaga bencana karhutla. Begitupun dukungan Pemprov Kalbar dalam mensosialisasikan instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020, tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Basar juga mendorong implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan oleh perusahaan yang berada di Kalimantan Barat. ”Selain memenuhi peraturan menteri tersebut, perusahaan-perusahan yang berdiri bisa menggunakan dana CSR-nya untuk membentuk dan membina Masyarakat Peduli Api di sekitar wilayah usahanya. Masyarakat yang meningkat ekonominya pada ujungnya diharapkan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” jelas Basar.
“Kita ingin bersama-sama, semakin banyak pihak di Kalbar yang ikut serta dalam pengendalian karhutla akan lebih baik. Karena dengan begitu, upaya pengendalian karhutla akan lebih maksimal,” tuturnya.
Mereka juga berdiskusi mengenai tradisi gawai serentak di Kalbar serta Pergub Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal. “Kegiatan gawai serentak harus kita perhatikan agar peningkatan hotspot dan potensi karhutla akibat kegiatan ini bisa kita antisipasi,” ungkapnya.
Basar mengungkapkan Pergub Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal harus ditingkatkan implementasi pengawasannya di lapangan.
“Khusus daerah perbatasan negara tetangga agar ditingkatkan pengawasannya pada musim kemarau ini. Daerah Sintang perlu kita awasi karena berbatasan langsung dengan negara tetangga sehingga berpotensi mengakibatkan ekspor asap,” ungkapnya.
Adi Yani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, mengungkapkan bahwa pihaknya juga terus berkomunikasi dengan TNI, Polri, Kementrian LHK, BPBD Kalbar, dinas terkait, dan para pihak, untuk bekerjasama dalam pengendalian karhutla di wilayah Kalimantan Barat.
“Kami juga akan meminta KPH dan mitra perusahaan yang sudah membentuk Brigade Pengendalian Karhutla untuk melaksanakan kegiatan pengendalian karhutla di wilayahnya,” jelas Adi Yani.
Turut hadir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Balai PPIKHL Wilayah Kalimantan, dan Koordinator Manggala Agni Provinsi.
Sumber: simpongi.menlhk.go.id