- Latar Belakang.
Salah satu penopang dan pendukung bisnis di perkebunan kelapa sawit adalah adanya keberadaan pabrik kelapa sawit, yang merupakan salah satu industri hulu pengolahan tandan buah segar, yang produk olahannya adalah minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil). Sejatinya sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bervisi kedepan sudah membuat perencanaan yang matang dan detil dalam pembangunan Pabrik pengolahan kelapa sawit . Pengetahuan tentang syarat-syarat pendirian pabrik kelapa sawit menjadi satu kemestian yang harus diketahui, baik pengetahuan yang bersifat teknis administratif maupun pengetahuan non teknis yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan proses pengajuan pendirian pabrik kelapa sawit. Munculnya kebijakan rayonisasi di beberapa daerah mengenai aturan penjualan TBS (tandan buah segar) ke Pabrik yang didasarkan atas kedekatan wilayah menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan pabrik kelapa sawit. Tingginya nilai tambahan yang diperoleh dengan adanya pabrik pengolahan kelapa sawit serta singkatnya waktu untuk mencapai break even point (BEP) membuat banyaknya pihak perbankan yang menawarkan jasanya dalam pembiayaan pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit, namun tentu saja kelayakan usaha yang mengedepankan pertimbangan yang matang dan integral akan menjadi persyaratan utama dalam pemberian dana pembiayaan pembangunan. Analisis pertimbangan teknis dan pertimbangan sosial sangat penting dilakukan sehingga diharapkan nantinya keberadaan Pabrik pengolahan kelapa sawit memberikan manfaat bagi pelaku usaha maupun bagi masyarakat sekitarnya. Tulisan ini terinspirasi dengan semakin pesatnya perkembangan usaha perkebunan kelapa sawit dan juga semakin pesatnya pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit dengan berbagai dinamika persoalan yang ada didalamnya.
- Faktor-faktor penting dalam pendirian Pabrik Kelapa Sawit
- Alur pengajuan ijin pendirian pabrik.
Keberhasilan pengurusan ijin pendirian pabrik kelapa sawit akan sangat ditentukan dengan pengetahuan dan pemahaman pihak pemohon tentang alur dan tahapan pengajuan pendirian pabrik kelapa sawit. Adapun alur pengajuan pendirian pabrik kelapa sawit diawali dengan membuat surat permohonan dan rekomendasi kepada Kepala Daerah yang dalam hal ini di representasikan melalui kepala dinas perkebunan Propinsi serta melibatkan berbagai satuan kerja pemerintah daerah (SKPD). Pemberian Rekomendasi berupa ijin oleh kepada daerah akan diberikan apabila sudah mendapatkan pertimbangan kelayakan dari beberapa dinas terkait, antara lain dari Badan Pertanahan (BPN) Wilayah menyangkut tentang rencana tata ruang dan wilayah dan dari Badan Lingkungan Hidup berkaitan dengan ijin AMDAL
- Data total Luas kebun yang sudah berproduksi
Kapasitas olah pabrik sangat beragam dan hal ini sangat tergantung dari jumlah pasokan yang tersedia. Kepastian jumlah pasokan yang akan diolah akan sangat tergantung dari jumlah luas kebun yang sudah berproduksi. Penentuan besarnya kapasitas olah terpasang akan sangat ditentukan oleh kemampuan kebun menyediakan dan mengirim buah setiap harinya ke Pabrik. Sebagai sebuah contoh ilustrasi mengenai Pabrik Kelapa Sawit yang memiliki kapasitas olah 30 ton/jam, artinya jika ingin mendapatkan keuntungan yang optimal maka jam operasional Pabrik minimal rata rata adalah 20 jam olah perhari pada tahun pertama dioperasikan artinya bahwa jumlah bahan (TBS) tandan buah segar yang harus tersedia dan nantinya akan diolah Pabrik sebanyak 600 ton/hari, atau dalam satu bulan 25 hari kerja, atau setara 15.000 ton/bulan jika dikonversi dalam hitungan satu tahun maka jumlah pasokan yang harus tersedia adalah 180.000 ton. Berdasarkan data diatas maka kita bisa melakukan hitungan perkiraan berapa total luas kebun minimal yang harus ada dan sudah menghasilkan, agar keuntungan lebih optimal dan tidak mengalami kerugian akibat kurang cermatnya melakukan analisa pertimbangan. Sebagai sebuah contoh rata-rata produksi TM 1 (tanaman menghasilkan tahun ke-1) umumnya umur tanaman 4 tahun adalah sebesar 8 ton/Ha/Tahun, atau rata – rata sebulan 0,66 ton/ha jika kapasitas olah terpasang adalah 30 ton/jam , maka luas lahan yang harus di panen dalam satu bulan adalah 22.502 hektar atau jika panennya satu bulan 4 kali panen maka secara riil luas lahan yang harus tersedia minimal 5625 hektar, agar jam olah pabrik efektif dengan kapasitas terpasang 30 ton/jam. Dengan kata lain jika luas lahan yang sudah berproduksi kurang dari 5625 hektar sebaiknya berpikir ulang untuk membangun pabrik dengan kapasitas olah 30 ton/jam, atau beberapa hal yang perlu dilakukan adalah , membangun kebun dengan luasan minimal 6000 hektar atau dengan cara melakukan usaha intensifikasi produksi sehingga mampu meningkatkan produksi tanaman pada tahun pertama TM 1 dengan produksi 12 ton/ha/tahun, artinya dalam 1 bulan rata –rata produksi 1 ton/Ha dengan kapasitas olah 30 ton/jam, maka luas lahan yang dipanen dalam 1 bulan 15.000 hektar, dengan asumsi 1 bulan 4 kali dilakukan pemanenan maka luas lahan minimal yang harus ada seluas 3750 Hektar. Dengan melakukan analisa kelayakan luas lahan, kita bisa memberikan pertimbangan dengan dua pilihan yaitu, kapasitas olah pabrik yang kita tingkatkan, atau jumlah luas lahan perkebunan kelapa sawit produktif yang harus kita penuhi agar keberadaan pabrik kelapa sawit benar-benar bermanfaat bagi pemilik atau investor Pabrik Kelapa Sawit dan juga bagi pemilik perkebunan kelapa sawit. Perhitungan analisa diatas belum memasukan faktor panen puncak (peak season).