Bagian IV
Kebijakan Energi Nasional dijadikan landasan untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas, penyediaan energi ke depan yang disebut dengan energi mix dengan komposisi batu bara 32,7 persen, gas bumi 30,6 persen, minyak bumi 26,2 pesen, PLTA 2,4 persen, dan panas bumi 4,4 persen. Para pelaku dan pemerhati dalam bidang energi Indonesi, juga melihat beberapa sumber lainnya. Antara lain sumber energi panas bumi yang melimpah mengingat Indonesia terletak di daerah ring of fire, namun saat ini baru sebagian kecil yang dimanfaatkan.
Ketergantungan kita terhadap energi dari bahan bakar fosil akan menjadi ancaman bagi kita sendiri, antara alain : semakin menipisnya sumber-sumber minyak bumi jika tidak ditemukan sumber minyak bumi yang baru. Meningkatnya polusi (CO2) yang dihasilkan dari penggunaan energi dari bahan bakar fosil tersebut sehingga akan memacu efek rumah kaca.
Pemilihan biodiesel sebagai bahan bakar alternatif berbasis pada ketersedian bahan baku. Minyak rapeseed adalah bahan baku untuk biodiesel di Jerman dan kedelai di Amerika Serikat. Sedangkan bahan baku yang digunakan di Indonesia adalah crude palm oil (CPO). Selain itu, masih ada potensi besar yang ditujukan oleh minyak jarak pagar (Jathopa Curcas) dan lebih dari 40 alternatif bahan baku lainnya di Indonesia.
Sumber: GAPKI