Masyarakat Banjar dan Bugis dalam mengeloal lahan gambut untuk pertanian di pesisir Selatan dan Barat Kalimantan serta Timur Sumatera di mulai dari pemilihan lahan, cara pembuatan saluran, mengatur tata air, mengolah tanah, dengan sistem handil. Sistem handil dibangun dengan membuat saluran utamakurang lebih tegak lurus dengan sungai. Ukuran saluran utam relatif sempit dan dangkal, yaitu lebar 2,0 depa (1,0 depa = 1,4 m) dan kedalaman 0,5 – 1,0 depa. Saluran sekunder dibangun kurang lebih tegak lurus terhadap saluran utama dengan ukuran lebih kecil.
Jarak anatara saluran sekunder adalah sekitar 27,0 depa. Pada pertemuan saluran sekunder dengan saluran pelimer dipasang pintu air tradisional yang disebut degan tabat. Saluran-saluran inilah yang dipergunakan untuk membuang air masam dan mengatur muka air pada lahan sawah dalam sistem handil. Pada saat awal musim hujan tabat-tabat dibuka agar keasaman yang terbentuk dari oksidsi bahan sulfidik di lahan sawah serta berangsur-angsur tercuci. Pencucian dilakukan selama dua bulan secara terus menerus, dan setelah tabat di tutup untuk mengatur permukaan air pada lahan sawah, kemudian dilakukan penanaman.
Sumber : Desain Pengelolaan Gambut Untuk Mendukung Produktivitas Pertanian Berbasis Perkebunan, Prof. Dr. Supiandi Sabiham