Industri sawit tak jarang menjadi sasaran kampanye negatif, untuk itu citra positif harus terus digaungkan untuk mengeliminir tudingan tersebut.
Meski sektor industri sawit menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional, terutama di masa pandemi Covid-19. Bukan berarti tidak menghadapi tantangan, tak jarang menjadi sasaran kampanye negatif. Baik dari dalam maupun dari luar negeri (asing).
Bahkan tudingan dengan kampanye negatif, berubah-ubah. Beberapa isu yang sering dijadikan bahan kampanye negatif di antaranya kesehatan, degradasi lingkungan dan biodiversity, isu gambut dan kebakaran hutan, deforestasi hingga pekerja di bawah umur.
Tantangan lain yaitu isu keberlanjutan atau sustainable.Dari sisi produksi, industri sawit tidak hanya memenuhi tuntutan pasar lokal dan global melainkan harus menjalankan komitmen melalui Climate, Country, Community, Customer, dan Company. Prosedur pengelolaan kebun sesuai dengan sertifikat keberlanjutan dari RSPO, ISPO dan ICC diharapkan bisa mencerminkan komitmen Indonesia (sebagai produsen sawit) memproduksi minyak sawit berkelanjutan, menjaga kelestarian sumberdaya alam dan fungsi lingkungan hidup sesuai tuntutan masyarakat global.
Berbagai isu dari kampanye negatif dan diskriminasi terhadap industri sawit ini dapat menghambat pemanfaatan keunggulan sumberdaya lahan. Dan akan menurunkan devisit pendapatan ekspor negara yang dapat merugikan industri sawit Indonesia. Maka, perlu upaya yang lebih keras dalam membangun citra positif industri sawit di dunia.
Senior Manager Corporate Communications Asian Agri, Dinna Permana menyampaikan kampanye negatif yang ditujukan industri sawit harus dihadapi dengan sikap dan tindakan positif. Tentu dengan strategi dan solusi supaya apa yang menjadi tudingan bisa tereliminir.
“Perludi sampaikan kepada masyarakat bahwa industri yang menghasilkan produk dengan kandungan sawit yang hampir setiap hari digunakan masyarakat pengelolaanya dengan Best Management Practices (BMP). Jadi tidak sesuai dengan apa yang mereka dengar dan baca,” ujarnya.
Dikatakan Dinna, citra positif industri sawit bahwa sawit itu baik harus disampaikan supaya masyarakat mengerti dan memahami kontribusi industri sawit pada perekonomian nasional. Seperti diketahui, industri sawit di Indonesia dikelola oleh tiga entitas usaha yaitu Perusahaan Perkebunan Swasta (53%), Perusahaan Perkebunan Nasional (5%) dan Kebun Rakyat (42%) dengan total luas 16 juta hektar, sehingga berkontribusi besar pada perekonomian nasional. “Dan, praktik-praktik pengelolaan kebun comply dengan praktik berkelanjutan,” ujarnya.
“Keberhasilan atau kesuksesan dalam pengelolaan kebun juga dibagikan pada petani kebun melalui kemitraan. Saat ini sudah banyak perusahaan mendampingi mengedukasi dan memberdayakan petani dengan praktik-praktik berkelanjutan. Yaitu dengan Best Management Practices di antara menggunakan bibit unggul, membuka lahan tanpa bakar, menggunakan pupuk yang ramah lingkungan dan masih banyak lagi,” jelas Dinna.