JAKARTA, SAWIT INDONESIA – PT Kayung Agro Lestari (KAL), unit usaha PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) yang beroperasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menyiapkan tim dan fasilitas pemadam kebakaran untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin meluas di bulan ini.
Langkah konkrit ini dibuktikan saat Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) datang ke lokasi KAL pada Sabtu, 14 September 2019 menyaksikan upaya-upaya yang dilakukan oleh tim KAL dalam menangani karhutla, termasuk meninjau seluruh sarana dan prasarananya. KAL mengapresiasi profesionalisme Tim Gakum KLHK dalam melakukan pemeriksaan dan verifikasi kesiapan KAL dalam menghadapi karhutla.
“Selain memiliki sarana dan prasarana yang cukup untuk menangani karhutla, KAL juga memiliki Standard Operating Procedures terkait dengan tanggap darurat pencegahan dan pengendalian karhutla,” Nunik Maharani Maulana, Groud Head Corporate Communication ANJ, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Dijelaskan Nunik, Tim penanggulangan karhutla KAL adalah tim yang kompeten, terlatih dan memiliki sertifikat dari Manggala Agni. Selain itu, KAL juga telah melakukan sosialisasi secara rutin kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla.
KAL memiliki peta areal rawan api serta mengamati titik-titik api secara reguler dan aktif. Sejak wilayah-wilayah titik api teridentifikasi, KAL telah meningkatkan pengawasan dan pencegahan, serta telah meminta bantuan kepada KLHK karena titik hot spot di luar HGU semakin banyak di daerah Sungai Putri dan hutan masyarakat di selatan area perkebunan dan Konservasi. Meski bantuan yang telah diminta KAL kepada KLHK hingga saat ini belum dapat dipenuhi, KAL memaklumi bahwa KLHK harus memprioritaskan titik api lainnya yang relatif lebih dekat dengan kawasan pemukiman masyarakat.
KAL terus mempersiapkan dan menambah sumber air yang akan diperlukan. Saat terjadi kebakaran, KAL mengerahkan tim yang bekerja 24 jam untuk melakukan pemadaman. Area kebakaran berdekatan dengan area konservasi 2.330 hektare yang merupakan bagian Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang berada di luar HGU KAL. Area tersebut adalah kawasan gambut.
Meski berada di luar HGU KAL, namun sebagai bagian dari anggota Forum Pengelolaan KEE, KAL adalah peserta aktif yang memantau area konservasi ini. Sejak terjadi potensi kebakaran, KAL selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan memberikan laporan serta meminta bantuan yang diperlukan.
Terkait penyegelan dalam salah satu blok di dalam wilayah perkebunan KAL yang dilakukan oleh KLHK, Perusahaan memahami prosedur yang harus dilakukan oleh KLHK.
“Perusahaan juga percaya bahwa KLHK dan aparat penegak hukum lainnya akan bekerja secara profesional dan adil dalam proses selanjutnya,” papar Nunik.
Perusahaan berupaya memadamkan api, baik yang ada di area HGU maupun di luar HGU di sekitar lokasi Perusahaan. KAL juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Forum Pengelolaan KEE, termasuk Pemerintah, untuk aktif mengamankan area konservasi yang merupakan habitat orangutan, karena musim kemarau rawan kebakaran belum berakhir.