PANGKALPINANG, SAWIT INDONESIA – Petani sawit di provinsi Bangka Belitung (Babel) merasa bersyukur setelah mengetahui Rapat Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Senin (10 April 2023).
Untuk tanaman umur 10-20 tahun, harga TBS sawit naik Rp 145/Kg menjadi Rp 2.474/kg untuk periode 1-30 April 2023 dibandingkan periode 1-31 Maret 2023 sebesar Rp Rp 2.329/kg.
Rapat Tim Harga TBS berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel melalui pembahasan dan diskusi yang dilakukan oleh tim terhadap informasi yang disampaikan oleh 17 perusahaan sawit sebagai penyaji data.
Namun, terdapat tiga perusahaan yang tidak memenuhi syarat diikutkan dalam perhitungan antara lain PT Sawindo Kencana, PT Putra Bangka Tani, dan PT Swarna Nusa Sentosa.
Berdasarkan perhitungan dengan rumus yang berlaku diperoleh sebagai berikut :
1. Harga CPO rerata tertimbang periode April 2023: Rp 12.195,85/kg
2. Harga kernel rerata tertimbang periode April 2023: Rp 6.061,12/kg
3. Indeks “K” April 2023: 85,71 %
Rumus Penetapan Harga TBS: K ((H CPO x R CPO + (H is x R is))
Berdasarkan formula harga TBS di atas, maka untuk tanaman usia 5 tahun sebesar Rp 2.202/kg, usia 6 tahun sebesar Rp 2.286/kg, usia 7 tahun sebesar Rp 2.405/kg, usia 8 tahun sebesar Rp 2.447/kg, dan usia 9 tahun sebesar Rp 2.454/kg. Penetapan harga TBS berlaku surut dari 1-30 April 2023.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Bangka Belitung No 14 tahun 2019 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit dari Pekebun Provinsi Babel, maka hasil keputusan ini ditetapkan dan diberlakukan untuk setiap transaksi jual beli TBS sawit hasil pekebun di provinsi Babel.