JAKARTA, SAWIT INDONESIA – PT Astra Agro Lestari Tbk, anak usaha Astra International, telah mempublikasikan laporan lengkap dari pihak ketiga yang independen untuk menjawab tuduhan LSM (Lembaga Swadaya Nusantara) terhadap tiga anak perusahaan yang mengoperasikan perkebunan di Sulawesi.
Laporan ini menjawab klaim sepihak dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) koalisi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Friends of the Earth (FoE) pada tahun 2022. Pada bulan Maret 2023, AALI menunjuk EcoNusantara (ENS) untuk melakukan tinjauan menyeluruh dan independen. Selama proses berlangsung, pengumpulan data dan fakta di lapangan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan melalui pembaruan dua mingguan yang dipublikasikan di situs website perusahaan (Tautan halaman pernyataan).
CEO AALI, Santosa mengatakan bahwa AALI melihat hasil dari verifikasi ENS merupakan langkah maju yang positif bagi seluruh pemangku kepentingan karena menyediakan penilaian yang komprehensif untuk menanggapi tuduhan tersebut. AALI percaya bahwa laporan ini akan dapat memberikan gambaran bagi para pemangku kepentingan untuk lebih memahami apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Lebih lanjut, Santosa menjelaskan bahwa AALI saat ini memfokuskan upaya dan waktunya untuk mengasimilasi dan menyampaikan usulan Rencana Aksi untuk mengimplementasikan rekomendasi yang terdapat dalam laporan tersebut. “Kami mengundang dan mendorong pihak-pihak yang tertarik atau peduli terhadap penyelesaian masalah atau ingin membantu masyarakat untuk menjadi bagian dari proses ini. Untuk terus memberikan informasi terbaru kepada para pemangku kepentingan mengenai kegiatan yang sedang berlangsung, kami bermaksud untuk terus mempublikasikan informasi terbaru mengenai proses ini secara berkala,” kata Santosa.
AALI menghargai upaya ENS dalam mengumpulkan data dan fakta di lapangan selama delapan bulan. AALI juga memahami bahwa kegiatan tersebut meliputi proses yang kompleks dan penuh dengan tantangan. Laporan ini menyoroti kompleksitas penguasaan lahan yang tidak hanya melibatkan interaksi antara perusahaan dan masyarakat, tetapi juga antarmasyarakat. Rincian dari laporan komprehensif tersebut dapat diakses melalui situs website perusahaan. (Klik tautan laporan ENS di sini)
Selama masa investigasi, ENS dan AALI menegaskan keterbukaan terhadap partisipasi semua pemangku kepentingan, dan secara khusus akan menerima bukti tambahan yang berkaitan dengan keluhan dan klaim dari masyarakat, individu, dan masyarakat sipil.