Indonesia sangat menyayangkan adanya Resolusi Parlemen Eropa karena bersikap diskriminatif terhadap kelapa sawit dan menganggapnya sebagai kontributor terbesar penyebab deforestasi. Resolusi meminta Komisi Eropa untuk mengambil langkah penghentian minyak kelapa sawit sebelum tahun 2020 ini, tidak berdasarkan data yang akurat dan akuntabel.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, Jose Tavares, sebagai Ketua Delegasi RI pada Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi antara ASEAN dan Uni Eropa (UE) (ASEAN-European Union Senior Officials’ Meeting/SOM) di Bangkok, Thailand pada 5-6 Juli 2017.
Dubes Tavares yang juga mengutip pernyataan Chairman’s Statement of the 30th ASEAN Summit, April 2017, dalam satu pernyataanya juga menyayangkan Resolusi Parlemen UE tersebut. Menurutnya, resolusi tersebut tidak membantu upaya untuk membahas secara komprehensif masalah deforestasi dan di sisi lainnya resolusi ini justru merugikan industri serta masyarakat yang menggantungkan perekonomiannya pada produksi kelapa sawit.
“UE sendiri pada tahun 2013 telah mengeluarkan kajian bahwa kelapa sawit menyumbang 2,3% deforestasi, sementara livestock grazing malah menyumbang 24,26% dan pertanian kedelai menyumbang 5,4%,” kata Tavares dalam rilis yang diterima Sawit Indonesia, pekan lalu.
Indonesia menegaskan bahwa produk kelapa sawit Indonesia terbukti memiliki efisiensi tertinggi produksi vegetable oils dibanding tanaman lainnya, seperti rapeseed, bunga matahari dan kedelai. Hal ini berdasarkan penelitian beberapa lembaga seperti GPS (Green Palm Sustainability) dan EPOA (European Palm Oil Alliance).
Oleh itu, Taves sebagai wakil Indonesia berharap agar UE dapat membahas isu kelapa sawit secara lebih berimbang, lebih komprehensif dan tidak diskriminatif. Selain itu, Uni Eropa juga dapat mengakui sustainable palm oil schemes, termasuk ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
Beberapa hari kemudian, Presiden Joko Widodo dalam kunjungan di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 menyampaikan dukungannya untuk industri sawit Indonesia. Sebab, resolusi Uni Eropa telah merugikan dan membatasi perdagangan sawit Indonesia di Eropa, yang menganggap komoditas tersebut sebagai penyebab utama deforestasi.