JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia ( APROBI) menyambut baik rencana pemerintah melakukan tes kendaraan berbahan bakar solar campuran biodisel 30 persen (B30) pada Mei 2019.
“Kami mendukung rencana pemerintah untuk menguji kendaraan berbahan bakar B30,” kata Paulus Tjakrawan, Ketua Harian Aprobi kepada sawitindonesia.com, Jumat (29 Maret 2019).
Paulus mengatakan tes ini sangat dibutuhkan untuk menjadi bahan kajian bagi pemerintah dalam mengambil keputusan. Tes serupa dijalankan juga sebelum kebijakan mandatori B20.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Sutijastoto mengungkapkan pemerintah sedang mempersiapkan uji kendaraan tersebut. “Road test sekitar Mei atau Juni 2019,” ujarnya.
Menurut Sutijastoto proses uji coba kendaraan belum dapat diketahui butuh waktu berapa lama, karena perlu ada penentuan panjang lintasan untuk kegiatan uji coba.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2015 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati Sebagai Bahan Bakar Lain, mandatori B30 akan berlaku pada Januari 2020