PEKANBARU, SAWIT INDONESIA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mengawal upaya penyelesaian harga TBS sawit yang berkeadilan bagi petani salah satunya di provinsi Riau sebagai sentra produksi sawit Indonesia. Caranya stakeholder terkait dilibatkan untuk mengawasi dan memantau proses pembentukan harga TBS di tingkat provinsi.
Peranan Kajati dan Kapolda Riau mendapatkan apresiasi dari petani sawit karena dapat mendukung pembentukan harga TBS berkeadilan. APKASINDO yang mewadahi petani sawit baik yang swadaya maupun yang bermitra telah melakukan kajian secara mendalam dan berkordinasi dengan Ketua Dewan Pembina DPP APKASINDO, Jend TNI (Purn) Dr Moeldoko, M.Si, untuk memberikan apresiasi kepada Kepala Kajati dan Kapolda Riau berperan penting untuk menjaga petani sawit dari berbagai sudut.
Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Riau), Dr. Supardi, SH.,MH dan Kapolda Riau, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H. saat pembukaan FGD Peremajaan Sawit Rakyat di Pekanbaru, Riau, Selasa (21 Februari 2023). Penghargaan langsung diberikan oleh Mayjend TNI Purn Erro Kusnara, S.IP dari Kantor Staf Presiden. (KSP) dan KH M Imam Aziz Stafsus Wakil Presiden yang langsung hadir ditengah acara.
Petani sawit se Riau bersepakat memberikan apresiasi kepada APH dengan predikat “Kejati Riau Rumahnya Petani Sawit” dan “Polisi Sahabat Petani Sawit”.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Riau), Dr. Supardi, SH.,MH menyampaikan bahwa dirinya tidak mengharapkan penghargaan ini karena hanya melakukan apa yang menjadi tugasnya untuk membantu masyarakat sebagai Kajati di bumi lancang kuning ini.
“Saya melihat sesuatu yang tidak pas, sehingga melakukan sesuatu, demi transparansi, akuntability dan keadilan. Masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki,” ucap Dr. Supardi yang diketahui 10 tahun pernah bertugas di KPK.
Ia menekankan bahwa hal ini juga terjadi karena kerja sama dengan Gubernur Riau terkhusus Dinas Perkebunan Riau. ”Saya berterimakasih atas kepercayaan dan penghargaan dari petani sawit melalui APKASINDO dan ini menjadi motivasi Kejati Riau supaya lebih sungguh-sungguh dan lebih semangat melayani masyarakat Riau karena itu adalah tugas kami” kata Supardi.
Dikatakan Supardi, bahwa petani sawit harus sejahtera dan menerima apa yang menjadi haknya. ”Kedepan petani sawit, saya terbuka untuk berdialog dengan petani. Karena tugas kami melayani Bapak-Ibu terkhusus dari aspek hukum” ujar Supardi.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr. Supardi,SH.,MH, dan Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K.MH, adalah kedua insan APH pertama di Indonesia yang mendapatkan penghargaan dan penghormatan dari petani sawit melalui APKASINDO karena kontribusi besar bagi kemajuan hulu – hilir sawit di Riau, terkhusus petani sawit di Provinsi Riau.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K.MH dalam sambutannya mengapresiasi penghargaan ini dan menjadi motivasi bagi polisi Riau tentunya. Ini sesuatu yang luar biasa, sekaligus tantangan untuk selalu prima menjadi “Sahabat Petani Sawit,” ujar Kapolda yang dikenal cukup dekat dan bersahabat dikalangan masyarakat Riau.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa sebagai sahabat petani sawit, tentu kami harus ikut memastikan kesejahteraan petani sawit melalui harga tbs yang diterima sahabat. Dan ini menjadi motivasi bagi kepolisian Riau untuk dapat lebih memaknai gelar sahabat yang diberikan kedepannya.
“Berikan kami waktu dan ruang untuk benar – benar menjadi sahabat petani sawit, dan saya perintahkan kepada Dirkrimsus untuk hadir dalam FGD ini dan seluruh Kapolres di Riau. Karena ini adalah langkah-langkah proaktif untuk menjadi sahabat petani sawit,” lanjut Kapolda.
Ketua Umum APKASINDO, Dr Gulat ME Manurung, MP, CIMA, dalam sambutannya yang juga disiarkan secara live streaming, memberikan alasan mengapa Pak Kajati Riau dan Pak Kapolda Riau mendapatkan apresiasi. Hal ini sudah kami diskusikan dengan Dewan Pembina, Dewan Pengawas dan Dewan Pakar DPP APKASINDO dan sangat mendukung akan hal ini.
“Tidak mudah memahami permasalahan kami petani sawit terkhusus dari segi penetapan harga TBS yang setiap minggu dibahas di Disbun Riau” ujar Gulat.
Ekonomi Riau 47% ditopang oleh ekonomi sawit. Dan yang paling unik, dari 4,17 juta ha sawit di Riau, 68% nya adalah dikelola oleh Petani sawit, kalau di provinsi lain paling 10-20%. Jadi dampak harga sawit yang anjlok sangat-sangat sensitif terhadap sosial, ekonomi dan Kamtibmas di Riau.
Dengan kerumitan permasalahan dan dampaknya tadi, tapi Pak Kajati Riau, cukup tiga hari langsung memetakan simpul-simpul permasalahannya. Dan Pak Kajati langsung menugaskan Kordinator Kejati Riau, Bapak Fauzy Marasabessi, SH.,MH untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus pendampingan Tim Harga TBS Disbun Riau. Hasil penyelidikan sudah dikirim Pak Kajati ke Bapak Jaksa Agung di Jakarta.
“Hasilnya luar biasa, 512 ribu KK Petani sawit di Riau baik petani mandiri maupun petani bermitra langsung syujud bersyukur, karena harga TBS petani terjaga dan buktinya sudah empat bulan harga TBS di Riau tertinggi se-Indonesia. Saya berjanji pola kolaborasi ini akan Saya duplikasi di Provinsi APKASINDO lainnya,” jelas Doktor Universitas Riau ini.
Selanjutnya Gulat mengatakan pihaknya tidak memaksakan harga tinggi tapi berilah kami harga yang adil dan sesuai dengan hak kami, sangat sederhana.
Apa yang dikatakan Pak Supardi adalah benar “kata kuncinya adalah akuntabilitas, tranfaransi dan keadilan” dan Pak Kajati Riau hadir disana untuk memastikan itu. Saya berharap, apa yang sudah dilakukan oleh Pak Kajati Riau dan Pak Kapolda Riau dapat diduplikasi oleh Kajati dan Kapolda di 21 Provinsi Sawit APKASINDO lainnya.
Kepada Kapolda Riau, kami memberikan Tanda Hormat “Polisi Sahabat Petani Sawit”. Ini bukan sekedar tanda hormat dan apresiasi namun nyata.
“Pak Kapolda Riau dengan humanis telah menjaga petani sawit dari tindakan kriminalisasi”. Pak Kapolda juga sudah berhasil “zero fire” 2022 lalu. Pak Kapolda melalui Dir Intel telah menggandeng kami petani sawit untuk sama-sama komit untuk patuh menjaga Riau supaya bebas asap dan berhasil. Tentu 2023 ini adalah tekad kami petani sawit untuk kembali bekerjasama mewujudkan Riau Bebas Asap,” ucap Gulat.
Gulat mengatakan ia berharap Gubernur Riau, Kapolda Riau, Kajati Riau dan Dandrem Riau berkenan membentuk task force Monitoring Kepatuhan PKS-PKS di Riau yang menurut catatan kami sebanyak 264 PKS.
“Kepatuhan terhadap harga Penetapan Disbun, Kecurangan timbangan di PKS, penertiban potongan timbangan TBS di PKS dan penertiban RAM TBS (pedagang pengumpul dan pembeli TBS Petani) yang selama ini tidak termonitor,” jelas Gulat.
Gulat menjelaskan harga penetapan Disbun adalah harga petani bermitra, tapi jangan lupa bahwa harga disbun telah menjadi rujukan 264 PKS di Riau untuk membeli TBS Petani swadaya yang luasnya 93% dari total luas kebun petani.
“Jadi sangat fatal akibatnya jika hal ini terabaikan. Hal ini juga berlaku di 21 Provinsi APKASINDO lainnta. Saya menitip petani sawit Riau kepada Bapak Kapolda, terkhusus pendampingan petani sawit dalam mensukseskan Program Strategis Presiden Jokowi dalam hal ini PSR (Peremajaan Sawit Rakyat),”pungkas Gulat.