JAKARTA, SAWIT INDONESIA – PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) menerima penghargaan sebagai emiten yang dinilai paling patuh dan berkontribusi terbaik dalam melakukan pembayaran pajak kepada negara dalam acara “Penganugerahan Tempo Country Contributor Award 2018” yang diselenggarakan Pusat Data dan Analisis Tempo (Tempo Media Group) pada Senin, 6 Agustus 2018.
Penghargaan ini langsung diterima Presiden Direktur ANJ, Istini T. Siddharta, yang hadir dalam acara tersebut bersama Lucas Kurniawan (Direktur ANJ) dan Nunik Maulana (Group Head of Corporate Communications ANJ).
Istini T Siddharta menuturkan, “Kami senang sekali mendapat penghargaan ini karena kami sudah terbiasa dengan kepatuhan membayar pajak dengan tepat waktu.”
Sementara itu, Direktur PT Tempo Inti Media (Tempo Media Grup), Meiky Sofyansyah, mengatakan penilaian dan pemilihan kepada 7 perusahaan nasional yang meraih The Most Tax-Friendly Corporate dilakukan bekerja sama dengan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), lembaga kajian independen yang berfokus pada isu-isu terkait kebijakan perpajakan.
“Penghargaan ini diharapkan bisa menjadi stimulus bagi perusahaan lain supaya patuh membayar pajak,” kata Meiky dalam sambutannya di acara diskusi bertema Rembuk Pajak, Mendorong Kepatuhan untuk Percepatan Pembangunan, sebelum pemberian penghargaan berlangsung.
Sementara itu Direktur PDAT, Muhamad Taufiqurohman, memaparkan proses seleksi yang dilakukan PDAT dan CITA. Seleksi awal dilakukan terhadap 580 emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia melalui analisis Laporan Tahunan 2015-2017. Dari proses tersebut tersaring 45 perusahaan, yang dilanjutkan dengan proses seleksi oleh para juri dengan menggunakan parameter Corporate Tax to Turn Over Ratio (CTTOR), Effective Tax Rates (ETR) dan Kontribusi. Dari 27 perusahaan yang terseleksi, penyaringan berikutnya menghasilkan tujuh perusahaan yang mendapat penghargaan.
Sebelum diskusi yang turut melibatkan Direktur Jenderal Pajak dan Komite Pajak Apindo, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan keynote speech. Menyitir Oliver Wendell Homes Jr., Hakim Agung Amerika, beliau mengatakan, “Taxes are what we pay for a civilized society”. Artinya, untuk mencapai masyarakat yang sejahtera dan beradab, kita harus melaksanakan kewajiban membayar pajak.
Proses seleksi dilakukan Dewan Juri yang terdiri dari Yustinus Prastowo (CITA), Prof. Firmanzah Ph.D. (Akademisi), M. Taufiqurohman (PDAT) dengan menilai 580 Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hasil seleksi berdasarkan data dari Laporan Tahunan 2015-2017 dikerucutkan menjadi 45 perusahaan hasil seleksi. Dewan Juri kemudian menyaring lagi dari jumlah itu menjadi 27 kandidat.
Setelahnya, Dewan Juri memilih 7 finalis akhir yang meraih penghargaan ini yaitu:
1.PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
2.PT Adaro Energy Tbk.
3.PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
4.PT United Tractors Tbk.
5.PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
6.PT H.M. Sampoerna Tbk.
7.PT Selamat Sempurna Tbk.