JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mempersiapkan langkah lanjutan apabila EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) dijalankan Uni Eropa. Salah satunya menggugat Uni Eropa ke pengadilan internasional karena aturan tersebut ancaman bagi kedaulatan Indonesia.
“Kami mengapresiasi Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto yang melakukan langkah diplomasi dalam joint mission Indonesia-Malaysia ke Brussels. Pesan kami jangan pernah mundur sejengkal pun,” tegas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Dr. Gulat Manurung, MP.,C.IMA,C.APO, saat dihubungi redaksi, Jumat (2 Juni 2023).
“Kepada Uni Eropa, kami tegaskan batalkan EUDR atau petani sawit menggugat Uni Eropa ke pengadilan internasional,” tegas Doktor Lingkungan Universitas Riau ini.
Gulat mengatakan seharusnya Indonesia yang menghukum Uni Eropa dengan tidak mengirimkan minyak sawit karena ulah mereka melalui EUDR. Sebab, Uni Eropa tidak bisa lepas dari minyak sawit bukan sebaliknya seperti sekarang negara produsen CPO malah dipermainkan. Uni Eropa itu belinya sedikit sekitar 2,05 juta ton CPO tapi cerewetnya luar biasa.
“Isu yang yang kami dengar bahwa Komisi Uni Eropa justru menginginkan petani sawit hadir di Brussels. Coba kalau perwakilan petani sawit diajak ke Brussels saat pertemuan dengan komisi Uni Eropa, akan lain ceritanya,” kata Gulat.
Gulat mewanti-wanti bahwa Indonesia tidak boleh mengikuti kemauan EUDR karena pertahanan negara akan terancam. Dalam klausul, EUDR terdapat ketelusuran yang mewajibkan kita menyerahkan peta koordinat (SHP) 16,38 juta hektar perkebunan sawit kita yang terbentang dari Aceh sampai Papua.
“Tidak ada satu negara pun di muka bumi ini yang akan melakukan itu. Kalau mengikuti aturan Uni Eropa, maka ada ancaman yang erat kaitannya dengan sistem pertahanan negara,” lanjut Gulat.
Diakhir penjelasannya, Gulat mengingatkan supaya jangan memberi ruang dan waktu bernegoisasi apalagi akan membentuk namanya joint task force atau gugus tugas bersama. Sebab gugus tugas bersama ini justru memberikan ruang dan waktu bagi UE mengobok-obok kedaulatan negara ini melalui intervensi politik dagang.