Direktorat Jenderal Perkebunan menargetkan peremajaan tanaman sawit (replanting) dapat berjalan pada musim tanam sawit di bulan September 2017. Saat ini, kegiatan peremajaan masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Direktur Jenderal Perkebunan Kementrian Pertanian Bambang menyampaikan bahwa pihaknya akan menggunakan dana yang dikelola BPDP Kelapa Sawit untuk meremajakan lahan petani seluas 20.750 hektare. Sementara itu, proposal peremajaan yang masuk ke Ditjenbun lebih dari 20.000 hektare. Di seluruh Indonesia, luas lahan petani rakyat yang harus diremajakan seluas 2,4 juta hektare.
Menurut Bambang, proposal tersebut masih tahap verifikasi di tingkat pemerintah daerah hingga pusat. Nantinya, peremajaan kelapa sawit akan diprioritaskan kepada petani yang sudah mempunyai kelembagaan, kondisi perkebunan yang baik, mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah dan dinas perkebunan.
“Yang mengajukan proposal banyak sekali sehingga kita akan pilih petani yang siap dan memenuhi pra syarat replanting 2017. Yang kurang siap kita dorong persiapan replanting 2018 dan 2019 sehingga ada motivasi petani mempersiapkan kegiatan ini lebih baik,” kata Bambang dalam jumpa pers di Kementerian Pertanian, Jakarta pada pertengahan Juni 2017.
Ia mengatakan, kesiapan ini diperlukan untuk mendorong produktifitas petani rakyat yang masih di bawah standar optimum yaitu 2-3 ton per hektare. Produktivitas itu masih kalah dibandingkan swasta mencapai 4 ton per ha.
Oleh karena itu, menurut dia, melalui peremajaan kelapa sawit memungkinkan produktivitas meningkat hingga 8 ton per ha, seperti yang dilakukan Malaysia yang mencapai produktivitas mencapai lebih dari 10 ton per ha.
“Tantangannya bagaimana meningkatkan potensi produktifitas optimum yang bisa 2-3 kali lipat dan mempunyai nilai ekonomi. Belum lagi bagaimana menghasilkan produk turunan mempunyai daya saing tinggi. Karena kondisi perkebunan rakyat yang sudah tua, yang dikembangkan hanya ikut-ikutan, berasal dari sumber benih tidak jelas sehingga produktifitas jauh dari harapan,” ungkapnya.
Bambang berpendapat bahwa program peremajaan tanaman kelapa sawit mesti ditopang dengan proporsi dana yang lebih besar. Ditjenbun menargetkan proporsi peremajaan tanaman kelapa sawit yang sebelumnya hanya 10% akan menjadi 45% pada 2018.