“Sustainability industri sawit sangat penting, ini salah satu upaya untuk menepis isu-isu negatif sawit,” kata Alex Sugiarto.
Seperti diketahui, produk sawit dengan ragam turunannya dengan mudah dijumpai di pusat perbelanjaan. Mulai dari produk makanan, kecantikan hingga energi terbarukan. Dengan tingkat produktifitas yang tinggi, minyak sawit saat ini menjadi produk unggulan di Indonesia. Bahkan dari sisi produktifitas minyak sawit jauh lebih tinggi dibanding minyak nabati lain di dunia.
Namun, di tengah berkembangnya industri sawit. Di sisi lain muncul perdebatan terkait pola pengembangan perkebunan sawit yang acap kali dituding sebagai pemicu perusakan kawasan hutan, ekosistem, perusakan lahan gambu, punahnya satwa langka, masalah sosial dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Salah satu langkah penting untuk menangkal tudingan di atas yaitu dengan mewujudkan sustainability industri sawit dan menghasilkan sustainability Palm Oil. Sebagai komoditas unggulan perlu dijaga karena berkontribusi pada devisa negara. Saat ini pemerintah juga mengerluarkan mandatori sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang harus dimiliki perusahaan sawit.
Terkait dengan sustainability industri sawit, Alex Sugiarto, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) cabang Sumatera Selatan dengan lugas menjelaskan pentingnya sustainability industri sawit yang menjadi komoditas unggulan di Indonesia.
Menurut Alex, sustainability industri sawit sangat penting, ini salah satu upaya untuk menepis isu-isu negatif sawit. “Sustainability ini pengertiannya sangat luas. Secara harfiah, sustainability bagaimana cara memenuhi kebutuhan hari ini tanpa mengorbankan kebutuhan di masa depan. Jadi, bagaimana sumber daya alam bisa terus diperbaharui,” ujarnya, saat ditemui tim Majalah Sawit Indonesia, di sela-sela acara Andalas Forum II di Palembang, Sumatera Selatan, pada pertengahan Februari 2020.
Selain dapat menepis isu-isu negatif (industri sawit), ada beberapa manfaat industri jika menerapkan sustainability (keberlanjutan) di antaranya produktifitas meningkat, biaya berkurang, membuka peluang investasi, meningkatkan keuntungan, sumber daya manusia yang berkualitas dan dapat mengefisiensi energi.
Lebih lanjut, Alex menambahkan sebagai contoh, batubara sebenarnya bisa diperbaharui tetapi dalam jangka waktu yang cukup lama (butuh waktu hingga 100 tahun) sehingga tidak masuk pada kategori sustainability. “Tetapi, jika dibandingkan dengan tanaman kelapa sawit sebenarnya secara terus menerus dapat diperbaharui. Tanaman kelapa sawit mampu bertahan hingga 25 tahun, dan bisa diperbaharui (replanting),” tambahnya.
Saat ini, tanaman kelapa sawit dibudidaya dalam skala industri. Dan, banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta nasional dengan produktifitas yang relatif tinggi. Selain itu, tanaman kelapa sawit juga dibudidaya oleh petani yang hasilnya mampu meningkatkan kualitas hidup.
Berkenaan dengan sustainability industri sawit, yang dikembangkan perusahaan-perusahaan perkebunan ada multifungsi perkebunan (di Indonesia) yang tertuang dalam UU Nomor 18 tahun 2004 pasal 4 yang selanjutnya direvisi dalam UU Nomor 39/2014.
Bahwa perkebunan mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi sosial (peningkatan mutu dan kesejahteraan rakyat serta penguatan struktur ekonomi dan nasional), fungsi ekologi (peningkatan konservasi tanah dan air, penyerapan karbon, penyediaan oksigen dan penyangga kawasan lindung), fungsi sosial budaya (sebagai perekat dan pemersatu bangsa).
Secara empiris fungsi ekonomi dari industri sawit telah banyak dibuktikan oleh para ahli antara lain sebagai sumber devisa dan pendapatan negara, pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan petani, (Tomic dan Mawardi; 1995, Sato; 1997, Susila; 2004, Sumarto dan Suryadi;2004, Joni;2012, World Growth,2009, 2011, PASPI;2014).
Fungsi sosial budaya dari industri minyak sawit juga telah dibuktikan secara empiris antara lain peranannya dalam pembangunan pedesaan (memperbaiki kualitas hidup) dan pengurangan kemiskinan (Sumarto dan Suryahadi;2004, Susila;2004, Gunadi;2008, World Growth;2009,2001, Joni;2012, PASPI;2014. Gapki.id.
Selain itu, sumber daya manusia yang terlibat dalam perkebunan kelapa sawit di setiap daerah merupakan perkumpulan keragaman etnis di Indonesia. Pelibatan multietnis dalam kegiatan ekonomi pada perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu wadah pelestarian keragaman interaksi sosial antar etnis/budaya. Tak terkecuali, perusahaan-perusahaan yang tergabung di GAPKI Cabang Sumatera Selatan banyak pekerja dari multietnis.
Sementara, berbagai penelitian juga membuktikan bahwa fungsi ekologis dari perkebunan sawit mencakup pelestarian daur karbon dioksida dan oksigen (proses fotosintesis, yakni menyerap karbon dioksida dari atmosfer bumi dan menghasilkan oksigen ke atmosfer bumi), restorasi degraded land konservasi tanah dan air, peningkatan biomassa dan stok karbon lahan (Henson;1999, Harahap dkk;2005, Fairhust dan Hardter;2004, Chan;2002) dan bahkan mengurangi emisi gas rumah kaca/restorasi lahan gambut (Murayama dan Baker;1996, Melling et,al.;2005,2007, Sabiham;2013). Gapki.id
Pembuktian fungsi perkebunan yang dijelaskan di atas dapat menepis isu-isu negatif dan kampanye hitam sawit.“Tidak hanya isu lingkungan, isu memperkerjakan anak (di bawah umur) juga kerap diserukan oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Padahal sudah clear di industri sawit sudah jelas pekerja dipastikan memiliki kartu identitas (KTP). Pembuatan KTP aturannya sudah jelas minimal 17 tahun. Secara normatif, jika seseorang memiliki KTP berarti usianya sudah mencapai 17 tahun,” jelas Alex.
Isu pekerja anak di perkebunan kelapa sawit, muncul ketika ada pekerja (buruh harian lepas) yang mengajak anaknya ke kebun. Secara tidak sengaja anak tersebut ikut memungut brondolan sawit. “Kondisi itu, diklaim oleh LSM menjadi isu nasional, dengan menyampaikan ke media perusahaan perkebunan kelapa sawit memperkerjakan anak di bawah usia bekerja di kebun,” tambah Alex.
Selanjutnya, Alex mengatakan padahal kondisinya hampir sama, misalnya ada orang punya usaha (warung kelontong), anaknya bantu-bantu apakah itu dikatakan memperkerjakan anak? “Sama seperti di perkebunan sawit, anak ikut ke kebun untuk bermain dan bantu (ambil) brondolan di kebun. Apakah itu memperkerjakan anak, tetapi kejadian itu kemudian diklaim sama LSM dijadikan isu, di perkebunan sawit memperkerjakan anak di bawah umur. Jadi, isu pekerja anak di perkebunan sawit sama sekali tidak benar,” kata Alex, yang saat ini menjabat Direktur Sriwijaya Palm Oil Group.
(Selengkapnya dapat di baca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 100)