Pangkalan Bun, SAWIT INDONESIA – Selain menerima materi sesuai dengan modul, peserta pelatihan petani sawit yang diikuti peserta dari Kabupaten Lamandau dan Sukarama, mendapat materi tambahan.
Seperti diketahui, peserta pelatihan petani sawit yang diikuti 122 orang, terbagi menjadi tiga modul/kelas yaitu Penguatan Kelembagaan (30 orang dari kabupaten Lamandau dan 29 orang dari kabupaten Sukamara), Teknis Budidaya Tanaman Kelapa Sawit (diikuti 33 orang dari kabupaten Sukamara), Panen & Pascapanen (diikuti 30 orang dari kabupaten Lamandau).
Materi tambahan yang diberikan perihal pengelolaan kelembagaan petani, disampaikan langsung oleh Sudarno, S.Pd selaku Bendahara dari KUD Karya Tani.
Wakil Direktur AKPY, Dr.(C) Idum Satia Santi, S.P,M.P mengatakan pihaknya ingin memberikan pemahaman pengelolaan koperasi (kelembagaan petani) kepada peserta pelatihan.
“Kami hadirkan, salah satu koperasi yang telah berhasil mengelola kelembagaan petani dengan baik. Agar bisa menjadi contoh bagi peserta pelatihan yang diikuti petani sawit,” katanya, saat ditemui di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Rabu (3 Juli 2024).
Lebih lanjut, Idum mengatakan pemberian materi tambahan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai pada pelatihan petani sawit program pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit dari BPDPKS dan Ditjen Perkebunan.
“Yaitu, meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemandirian, manajerial dan kewirausahaan yang berdaya saing perkebunan kelapa sawit berkelanjutan melalui pengelolaan kelembagaan petani yang baik dan sehat,” sambungnya.
Dari pantauan dari tim redaksi sawitindonesia.com, pada setiap penyelenggaraan pelatihan petani sawit program pengembanan SDM Perkebunan Kelapa Sawit, Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta (AKPY), selalu memberikan materi tambahan, tentunya yang disampaikan dari narasumber yang sesuai dan menguasai bidangnya.
Di waktu yang berbeda, Sudarno, S.Pd mengatakan pihaknya diminta menyampaikan materi pada sesi sharing (kuliah umum) terkait pengelolaan kelembagaan petani (koperasi), yang salah satu fokusnya mengelola kebun kelapa sawit secara swadaya bersama anggotanya.
“Dan, koperasi yang kami kelola (KUD Karya Tani) yang telah berbadan hukum sejak 1985, kini telah berkembang tidak hanya mengelola kebun sawit milik anggota. Melainkan sudah memiliki usaha lain seperti Waserda, saprotan, pengelolaan kebun anggota, usaha angkutan barang umum, penyewaaan alat berat, Unit Simpan Pinjam, BRI dan Mandiri Link, Perkreditan Barang,” katanya, usai menyampaikan materi, pada Selasa (2 Juni 2024).
“Dalam pengelolaan kelembagaan petani, KUD Karya Tani sesuai dengan visinya yaitu Berusaha dan Berkarya Mewujudkan Kesejahteraan Bersama. Kemudian, dari visi tersebut diterjemahkan dengan misi di antaranya (1). menjadikan koperasi sebagai pilar perekonomian anggota dan masyarakat sekitar, (2). berusaha secara optimal menggerakkan seluruh unit usaha yang ada, (3). berkarya secara efiensi, efektif, dan inovatif untuk mencapai produktivitas yang tinggi, (4). meningkatkan kemakmuran anggota, serta mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, dan (5). melaksanakan tatakelola koperasi secara profesional, adil, bertanggungjawab, dan transparan,” tambah Sudarno.
Dari informasi yang didapat, pada 2023 lalu asset KUD Karya Mandiri sudah mencapai lebih dari Rp27 miliar, dari hasil usaha yang dikelola. Maka, tak heran AKPY memilih KUD Karya Tani menjadi contoh kelembagaan koperasi yang baik dan sehat (termasuk pengelolaan keuangannya). Agar dapat menjadi panutan bagi peserta pelatihan petani sawit yang akan mengembangkan kelompok tani atau koperasinya.