Di kawasan Maloy sangat mudah koordinasinya sehingga lebih cepat. Semua instansi sudah memberikan pelimpahan kewenangan mulai Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM),” kata Agus Dwitarto.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy pertama kali diinisiasi oleh Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur melalui gagasan Bapak Prof. Dr. H. Awang Faroek Ishak sejak beiau menjabat sebagai Bupati Kutai Timur beberapa waktu yang lalu. Dengan semangat tinggi beliau melibatkan berbagai ahli dibidangnya dan berbagai instansi baik pusat maupun daerah untuk memperjuangkan sampai sekarang menjadi sebuah kawasan ekonomi baru dan mendapatkan status KEK MBTK yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014 pada tanggal 17 Oktober 2014.
Agus Dwitarto, Dirut Perusda MBS yang mendapatkan penugasan Bapak Gubernur Kalimantan Timur sejak Nopember 2016, mengakui tidak mudah untuk melengkapi persiapan pengoperasian kawasan tersebut. Dalam rentang waktu 3 (tiga) tahun lebih pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkomitmen segera ingin mewujudkan beroperasinya KEK Maloy. Bagaimanapun juga telah banyak kebijakan pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi seperti kemudahan berusaha baik layanan prioritas serta bantuan pemanduan registrasi dan perijinan berusaha sudah dirasakan manfaatnya bagi para pengusaha terutama akurasi dan kecepatan dalam penyelesaian perijinan melalui administrator KEK dimanapun berada termasuk KEK MBTK adalah suatu kemajuan yang patut kita apresiasi. Belum lagi saat ini disamping mendapatkan Fasilitas Masterlist; Tax Holiday; Tax Allowance; Pajak lainnya dan Bea Masuk, pemerintah telah meluncurkan Fitur Online Single Submission System yang diperkuat kelembagaan satuan tugas sesuai amanat Perpres No. 91 Tahun 2017 maka semakin meyakinkan para investor untuk melakukan investasi di KEK MBTK.
Kendati sudah dinyatakan siap beroperasi pada Oktober mendatang, selaku Badan Usaha Pengelola dan Pengembang KEK Maloy terus melakukan kegiatan internal, sinkronisasi dan koordinasi dengan pihak terkait demi tujuan kesiapan beroperasinya KEK Maloy tercapai dan sukses. Sebagian besar persyaratan minimal seperti ketersediaan Infrastruktur Air Baku, Listrik sudah siap. Keseriusan beberapa investor sudah mulai nampak untuk segera membangun, dimulai tahun 2018. Simultan dengan itu BUPP secara bertahap akan melakukan proses pengembangan lebih lanjut atas lahan seluas 510,34 Ha dimana saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selaku ”land lord” akan segera menyusun kerjasama dengan Perusda MBS. Semoga dapat terselesaikan dalam waktu dekat.
Nantinya kami akan menyiapkan kawasan pada kegiatan utama tentang peruntukan zonasi sebagai berikut:Oleochemical dan turunannya, Produk olahan perkayuan, Pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM), Logistik.
Kini, Kawasan Maloy yang ditetapkan sebagai KEK dan digadang-gadang dapat menumbuhkan perekonomian di Kalimantan Timur sudah dilengkapi beragam fasilitas seperti sarana air, listrik dan lainnya. Sistem pengolahan air sudah terbangun, seperti bendungan untuk menampung air dilengkapi pemasangan pipa sepanjang 25 km untuk menyalurkan air ke dalam kawasan. Dan, dapat dipastikan akhir Desember tahun ini Kawasan Maloy sudah ready.
Selain itu, fasilitas pendukung lainnya juga sudah dipersiapkan. “Konektivitas jalan sudah baik yakni menghubungkan jalan darat melalui kereta api, tol diawali Balikpapan-Samarinda, kajian Samarinda-Bontang sudah selesai oleh BPJT dan akan ditenderkan,” kata Agus.
Konektivitas menuju Kawasan Maloy melalui Bontang ke Sangata kemudian ke Kaubun dan Maloy. Gubernur Kalimantan Timur (Awang Faroek Ishak) juga sudah melakukan usulan ke Kementerian Perhubungan agar kereta api tidak hanya untuk mengangkut batubara tetapi bisa untuk yang lain termasuk minyak mentah sawit Crude Palm Oil (CPO).