JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Paulus Tjakrawan, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (APROBI) menyampaikan bahwa kegiatan riset dan uji laboratorium mengenai penggunaan biodiesel di kendaraan bermotor telah berjalan sebelum pelaksanaan program B-20. Kegiatan ini melibatkan Kementerian ESDM, BPPT,Lemigas, Institut Teknologi Bandung (ITB), Gaikindo, Pertamina, dan APROBI.
Hasil penelitian bersama ini menyatakan bahan bakar solar bercampur biodiesel sebesar 20% cocok digunakan kendaraan.
“Yang diuji adalah kendaraan tipe lama dan baru. Hasilnya (kendaraan) dapat dipakai uji B-20. Uji ini terus di lakukan dan dikembangkan bersama sama, melibatkan semakin banyak pemangku kepentingan,”jelas Paulus melalui layanan pesan WhatsApp, pada Jumat (4/08/2017).
Paulus menambahkan semua anggota Gaikindo sudah menyatakan bahwa mereka menyetujui hasil uji tersebut.”Nah mungkin saja sekarang ada yang tidak bisa menerima hasil nya,” papar Paulus.
Sebelumnya, sejumlah keluhan datang dari pengguna biodiesel di sektor transportasi dan industri. Keluhan ini banyak disampaikan melalui Dewan Energi Nasional (DEN) terkait masalah teknis dari penggunaan B-20.
Rinaldy Dalimi, Anggota DEN, menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala yang dihadapi pengguna B-20 di sektor industri seperti hilangnya garansi mesin setelah pemakaian B-20.