Bagaimana pandangan bapak mengenai industri sawit nasional saat ini?
Isu sawit ini tetap didominasi oleh kampanye negatif yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) asing. Sebenarnya, pelaku usaha dapat mengimplementasikan praktek budidaya kelapa sawit bisa yang sustainable dan berjaya di negeri sendiri. Saya menyakini kelapa sawit merupakan satu-satunya komoditas yang sesuai dengan alam Indonesia. Indonesia memiliki areal tertanam kelapa sawit seluas delapan juta hektare dengan potensi lahan yang dimiliki kurang lebih 24 juta hektare. Kelapa sawit merupakan komoditas yang memiliki competitive advantage bagi negeri ini, sesuai dengan kebijakan pemerintah berlandaskan pro poor, pro job, pro growth, and pro environment.
Industri kelapa sawit berperan membuka lapangan kerja, menambah pendapatan masyarakat, mengembangkan wilayah dan memperbaiki lingkungan. Sebenarnya, penduduk Indonesia tidak perlu menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri seperti Malaysia. Apabila perbatasan bisa dilakukan dengan pendekatan melalui pengembangan kelapa sawit, maka perselisihan perbatasan tidak terjadi. Jadi kelapa sawit dapat menjadi solusi berbagai masalah.
Namun, persoalannya kita belum bersatu melihat kelapa sawit sebagai komoditas yang strategis. Baru kalangan pengusaha, pejabat Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian yang melihatnya staregis, tetapi Kementerian lain seperti Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup tidak berpikiran seperti sama.
Malah pemerintah mengeluarkan kebijakan moratorium dimana kebijakan ini bertentangan dengan pengembangan industri sawit. Seharusnya pemerintah tidak melakukan ini. Dengan adanya moratorium, akan berdampak kepada masyarakat sekitar di areal gambut dan kawasan hutan kehilangan mata pencaharian. Padahal sawit menciptakan pertumbuhan (pro growth) lantaran mempunyai keunggulan daripada tanaman karet, kakao yang ditanam di pedesaan tetapi pabrik pengolahan di kota. Berbeda dengan industri sawit, yang pabrik pengolahannya berada di dalam perkebunan sehingga perputaran uang mencapai Rp 5 miliar selama dua minggu sekali, lewat jual beli Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani. Kondisi inilah yang dinamakan pertumbuhan yang bisa diciptakan oleh sawit dan tidak bisa dilakukan oleh komoditas perkebunan yang lain.
UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan menyatakan pembangunan perkebunan sesuai dengan asas berkelanjutan dan lingkungan. Atas dasar itulah, jangan hanya satu atau beberapa perusahaan yang melanggar lantas diterapkan kebijakan moratorium, disinilah letak kesalahan pemerintah. Sementara, negara-negara Uni Eropa merasa senang karena produksi minyak nabatinya dapat berkembang. Ini kesalahan besar dari kebijakan moratorium, yang semestinya harus ditinjau ulang.
Padahal tanah eks HPH atau alang-alang seluas 40 juta hektare berpotensi sebagai lahan kelapa sawit sehingga masyarakat tidak perlu pergi ke Malaysia jadi TKI. Disinilah tugas pemerintah untuk memberikan lahan kepada masyarakat untuk menanam sawit minimal satu orang diberikan empat hektare. Begitupula dengan penduduk di daerah perbatasan supaya dapat hidup sejahtera dan mereka dapat mempertahankan tapal batas.
Apakah pemerintah setengah hati dalam mengembangkan sawit di Indonesia?
Kalau pemerintah sampai hari ini belum memberikan bantuan yang maksimal karena pemerintah hanya memberikan bantuan pada tanaman pangan padi dan tebu. Tidak ada bantuan ke sektor sawit khususnya bibit dan pupuk non subsidi dan hanya memberikan kredit pinjaman kepada petani sawit. Sedangkan, tanaman padi dan tebu memperoleh subsidi. Idealnya, pemerintah menggunakan hasil dari Bea Keluar CPO untuk dikembalikan bagi pengembangan industri perkebunan kelapa sawit mulai dari hulul hingga hilir.
Bagaimana tanggapan bapak soal pengembangan industri hilir sawit?
Sekarang industri sawit menghasilkan CPO sebanyak 23 juta ton yang terdiri dari kebutuhan domestik sebesar 6 juta-7 juta ton dan sisanya digunakan bagi kepentingan mencapai lebih dari 15 juta ton. Tahun 2020, produksi CPO ditargetkan mencapai 40 juta ton yang sebaiknya diarahkan untuk pengembangan industri hilir sawit. Untuk itu, program industri hilir sawit mesti berjalan karena memberikan nilai tambah dan membuka lapangan kerja di dalam negeri. Sudah saatnya program penghiliran berjalan dengan pengembangan konsep Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) karena di dalamnya sudah ada klaster industri hilir sawit. Koridor I berbasis karet dan sawit. Saat ini, bukan eranya lagi menanam pohon melainkan mendorong era industrialisasi dengan daya dukung sarana infrastruktur.
Seperti apa daya dukung infrastruktur untuk mendukung laju industri hilir sawit?
Pengembangan infrastruktur harus dilakukan secara simultan. Salah satunya, pengembangan klaster Sei Mangkei di koridor I yang memiliki areal wilayah khusus industri. Sedang dibangun infrastruktur jalur kereta api dan jalan darat serta ada pembangunan pelabuhan. Sehingga bisa berjalan dan tinggal dilakukan sinkronisasi infrastruktur dan kemajuan industri yang berada di Sei Mangkei sekarang ini.
Bagaimana memperkuat industri hulu dan hilir?
Malaysia nomor satu di produk hilir dan diperkirakan dalam kurun waktu yang tidak lama industri hilir sawit Indonesia dapat menyamainya. Sebaliknya, produksi minyak sawit Malaysia stagnan atau tidak jauh dari angka 17 juta ton. Kendati demikian, Hanya saja produk hilir Malaysia lebih besar daripada Indonesia lantaran penggunaan domestik sebesar satu juta ton sehingga dapat diekspor. Seiring pertambahan produksi CPO berjumlah 40 juta ton pada 2020, tidak dapat dipungkiri perlu industri hilir yang kuat di masa mendatang.
Potensi industri hilir yang bisa dikembangkan di dalam negeri?
Pemerintah harus konsisten dengan pengembangan industri hilir yang ditujukan bagi penggunaan di dalam negeri, terutama produk biodiesel dan minyak makan. Selama industri ini tidak diberikan subsidi atau disamakan dengan bahan bakar fosil. Sebaiknya, perlu keseimbangan antara kebijakan biodiesel dan bahan bakar minyak. Disatu sisi, pemerintah berkeinginan dalam penggunaan biodiesel sebesar 10% untuk sektor industri dan transportasi. Namun pemerintah tidak konsisten mengembangkan biodiesel berbasis minyak nabati, dan seharusnya meniru Brazil dengan konsisten mengembangkan industri biofuel dengan penerapan kebijakan subsidi, sebagai contoh harga etanol lebih rendah daripada harga bahan bakar minyak. Di Indonesia biosolar harus dibuat lebih murah daripada solar, sehingga biofuel menjadi keniscayaan.
Ke depan, biodiesel berpeluang mengisi pasar di Indonesia sehingga bergantung kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Selama ini, pemerinta belum berkomitmen terhadap pengembangan kebijakan pro biodiesel akibatnya industri sulit berkembang. Walaupun, energi terbarukan memiliki prospek besar tapi yang bagus adalah biodiesel. Kapasitas produksi terpasang sebesar 2,5 juta ton per tahun namun yang beroperasi sebesar satu juta ton.
Apa kendala pengembangan industri sawit dari pengamatan Bapak?
Selain koordinasi antar departemen, tapi yang paling penting tinggal kemauan semua orang di republik ini mulai dari masyarakat, dunia usaha, DPR dan pemerintah sawit menjadi komoditas strategis. Supaya bisa satu bahasa dalam melihatnya. Jangan seperti sekarang ada yang melihatnya seperti musuh dan kawan. Agar bisa dilihat kekurangannya bisa dibantu karena hanya sawit komoditas yang bisa bersaing di pasar internasional. Uni Eropa takut industri sawit kita maju karena minyak nabati kalah bersaing dengan sawit.
Bagaimana dengan isu negatif sawit ?
Semua isu negatif hanya sedikit mengandung kebenaran, namun yang lebih banyak adalah persaingan dagang di masing-masing negara. Untuk kasus tertentu, memang ada beberapa kebun yang melanggar aturan. Selain itu, harga minyak sawit tidak seimbang dengan harga minyak nabati lain seperti minyak kedelai, bunga matahari dan jagung. Produktivitas minyak sawit sebesar 3-4 ton per hektare, sedangkan minyak nabati lain maksimal 1 ton per hektare.
Apa tujuan bapak membuat Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan?
Kita mempunyai program di mana masyarakat internasional bisa melihat industri sawit itu berkelanjutan dan melawan kampanye negatif. Selain itu, Forum ini melakukan kegiatan lain seperti seminar dan penelitian. Misalnya belum lama ini kami memberikan ceramah di Kyoto University terkait kampanye negatif sawit. Memang, peran pemerintah dalam melakukan kampanye positif sangat kurang dukungannya.
Tujuan membuat Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) tidak lain ingin mengingatkan kita semua bahwa Indonesia mempunyai komoditas yang satu-satunya terbesar di dunia dalam produksi dan ada potensi lahan yang bisa ditanami kelapa sawit, serta memberi kesejahteraan terhadap masyarakat luas.