Menurut Yuzarmin Yusuf, Kepala Balai Pengawalan dan Pengujian Mutu Benih Sumatera Barat, berdasarkan investigasi di lapangan para pedagang menawarkan benih tersebut dengan klaim bahwa benih tersebut berasal dari Costa Rica. Namun, ternyata benih tersebut diselundupkan dan dikemas di Malaysia. Dalam kemasannya dijamin kualitas tanaman yang dihasilkan cukup memuaskan. Meskipun demikian benih Costa Rica, DxP, Palm Oil Seed ini diragukan benar-benar berasal dari Costa Rica. Jikapun, benar tidak ada jaminan bahwa benih tersebut layak dijadikan bahan tanam. Bisa jadi benih tersebut berasal dari Indonesia namun kemasanyan dibuat sedemikian rupa seolah diproduksi diluar negri.
Namun, diduga banyak anggota masyarakat yang akan mengembangkan sawit di Sumatera Barat telah membeli dan mengunakan benih yang tidak jelas asal usulnya tersebut. Apalagi mengingat bahwa benih ini telah dipasarkan secara terbuka disejumalah tempat di Sumatera Barat.
Menurut Yuzarmin Yusuf, terjadinya penyebaran benih ilegal dipicu oleh tingginya kebutuhan benih sawit di Sumatera Barat. Untuk pengembangan atau peremajaan sawit dari kegiatan APBD kebutuhan bibit mencapai 500.000 batang. Semantara bibit siap tanam baru tersedia 200.000 batang. Semua ini belum termasuk kebutuhan benih dari masyarakat, disisi lain pengaetahuan masyarakat tentang benih unggul masih terbatas.
Sumber: Hendra Halomoan Sipayung, Tony Liwang