JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) resmi menyambut bergabungnya lima bank nasional sebagai anggota baru, yaitu CIMB Niaga, Bank Syariah Mandiri, OCBC NISP, Maybank Indonesia, dan HSBC Indonesia. Saat ini, jumlah 13 bank anggota IKBI mewakili 60% aset perbankan nasional.
Seremoni penandatanganan dilaksanakan pada Seminar Internasional bertajuk Menggerakkan Sektor Keuangan Menuju Perekonomian Tahan Perubahan Iklim. Seminar ini digelar IKBI bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) pada Selasa, 26 November 2019, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Ketua IKBI, yang juga Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia, Sunarso mengapresiasi bergabungnya CIMB Niaga, Bank Syariah Mandiri, Bank OCBC NISP, Maybank Indonesia, dan HSBC Indonesia untuk memperkuat IKBI. Anggota IKBI dapat menjadi pionir yang meningkatkan peran sektor keuangan dalam mendorong para nasabah untuk menerapkan transformasi praktik berkelanjutan – memitigasi risiko keberlanjutan pada portofolio dan beralih pada peluang ekonomi global yang rendah karbon dan tahan terhadap perubahan iklim.
Sementara itu, Direktur Compliance, Corporate Affairs dan Legal, CIMB Niaga Fransiska Oei menjelaskan bahwa perrtumbuhan usaha perlu memastikan kelestarian alam, karena itulah kami mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan dan perluasan akses masyarakat ke layanan keuangan sehingga dapat mencapai taraf hidup yang lebih baik.
“Kami memahami bahwa bisnis yang bertanggung jawab adalah yang memiliki komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta lingkungan sekitarnya. Bergabung dengan IKBI berarti memperkuat sinergi antar lembaga demi mendukung terciptanya transformasi praktik keuangan berkelanjutan,” ujar Direktur Bank OCBC NISP, Joseph Chan.
Berdasarkan data The Intergovernmental Panel on Climate Change/IPCC) tahun 2018 menekankan bahwa kenaikan suhu bumi sebesar 1,5 derajat celcius akan menimbulkan dampak iklim yang cukup besar seperti terjadinya kekeringan, curah hujan yang tinggi, kenaikan permukaan air laut, dan kepunahan spesies serta bertambahnya isu ketahanan pangan. Ancaman tersebut dapat berpotensi menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dan terganggunya kehidupan sosial.
Hal ini juga sudah menjadi perhatian para regulator di tingkat global termasuk Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan Peraturan No. 51 Tentang Keuangan Berkelanjutan di Indonesia sebagai respon terhadap kondisi dimaksud. Bank Indonesia pun menunjukkan komitmennya untuk ikut serta dalam pengelolan risiko iklim dengan bergabung menjadi anggota the Network for Greening the Financial System (NGFS). Sebuah platform regulator keuangan global untuk mengatasi risiko perubahan iklim.
Dengan bergabung di IKBI, yang didirikan oleh delapan bank dan WWF-Indonesia pada tahun 2018, bank-bank dapat memanfaatkan plaform yang ada guna meningkatkan kapasitas dan pengetahuan terkait integrasi lingkungan, sosial dan tata kelola (LST), memperluas peluang bisnis yang menerapkan prinsip keberlanjutan dan memfasilitasi dialog dengan para pemangku kepentingan seperti regulator, investor, dan lainnya