JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah terus mendorong pemerintah daerah dan petani untuk menjadi peserta Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). PSR dinilai memberikan dampak positif besar bagi produktivitas petani sampai perekonomian lokal.
Redaksi sawitindonesia.com mengolah data dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mengurutkan lima provinsi yang paling aktif mengikuti kegiatan PSR sepanjang 2016-2020.
Di posisi pertama adalah provinsi Sumatera Selatan dengan luasan 37.440 hektare. Program PSR di provinsi ini melibatkan 15.594 petani. Dari jumlah tadi, lahan PSR di Kabupaten Ogan Komering Ilir sangat mencapai 15.670 hektare dan jumlah petani terlibat 6.145 orang. Berikutnya, Musi Banyuasin seluas 14.890 hektare yang melibatkan 6.633 petani.
Posisi kedua ditempati Provinsi DI Aceh seluas 25.712 hektare yang melibatkan 11.656 petani. Kabupaten Aceh Tamiang tercatat telah meremajakan 6.706 hektare. Lalu di susul Kabupaten Nagan Raya seluas 4.371 hektare.
Provinsi Riau menempati posisi ketiga. Kegiatan PSR sepanjang 2016-2020 mencapai 24.165 hektare dengan jumlah keterlibatan petani 10.105 petani. Di Provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning ini, Kabupaten Kampar paling luasan kebun PSR-nya mencapai 5.676 hektare. Selanjutnya, Kabupaten Pelalawan seluas 4.655 hektare.
Posisi keempat ditempati Sumatera Utara dengan luasan kebun PSR 16.983 hektare. Petani yang mengikuti program ini sebanyak 7.673 orang. Kabupaten Langkat paling banyak luasan PSR mencapai 3.202 hektare.
Adapun posisi kelima adalah Jambi. Luasan kebun PSR mencapai 14.294 hektare. Jumlah petani yang terlibat sebanyak 5.677 orang. Kabupaten Tanjung Jabung Barat paling aktif mengajukan PSR seluas 7.169 hektare.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud menjelaskan bahwa program peremajaan sawit rakyat ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat. Selain sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekebun rakyat, PSR juga sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional yang mampu menyerap banyak tenaga kerja di masa pandemi Covid-19.
“Peran aktif dari Kepala Daerah di sentra kelapa sawit diperlukan untuk mendukung pelaksanaan percepatan peremajaan sawit rakyat di daerahnya. Dengan demikian target sebesar 540.000 hektare yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk tahun 2020-2022 dapat tercapai,” ujar Musdhalifah saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Kerja Sama Peremajaan Sawit Rakyat Melalui Kemitraan.
Target peremajaan sawit rakyat pada tahun 2021 seluas 180.000 hektare dengan alokasi dana sebesar Rp5,567 triliun. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama seluruh pemangku kepentingan industri sawit telah menyusun mekanisme peremajaan sawit rakyat yang lebih efektif dan efisien termasuk melalui pola kemitraan antara perusahaan dan petani kelapa sawit.