JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit telah menerima 52 proposal pembiayaan kegiatan peremajaan (replanting) lahan petani.
Dono Boestomi, Direktur Utama BPDP-Kelapa Sawit menegaskan kegiatan replanting segera dilaksanakan karena waktu tanam sawit idealnya selesai bulan September. “Saat ini kami telah menerima 52 proposal, dari jumlah tadi empat proposal lolos verifikasi,” jelasnya.
Rusman Heriawan Kepala Dewan Pengawas BPDP menambahkan pelaksanaan replanting kelapa sawit diharapkan terealisasi triwulan kedua sekitar Mei 2017.
“Mudah-mudahan bisa diselesaikan pada 2017. Ini akan menjadi batu loncatan untuk 2018. Kami akan kawal supaya lebih baik,”jelas Rusman.
Dari evaluasi BPDP-KS program peremajaan tidak sebatas membagi-bagikan bibit. Menurut Dono, program ini tidak akan menjamin perkebunan sawit lokal. Hasil evaluasi diimplementasikan dalam pedoman teknis peremajaan sawit yang disusun Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. Wewenang anggaran menjadi ranah Kementerian Keuangan.
Dono menambahkan terdapat 14 kriteria supaya program replanting tepat sasaran. Kriteria tersebut antara lain usia kebun minimal 25 tahun, produksi di bawah 10 ton per hektare, kepemilikan sertifikat, dan penerapan lSPO.