JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), organisasi nirlaba para pemangku kepentingan rantai bisnis kelapa sawit, memproyeksikan 50 persen lahan di Indonesia akan tersertifikasi pada 2020.
“Target ini harus diwujudkan karena persyaratan memiliki sertifikat RSPO diperkirakan pada masa mendatang bakal menjadi keharusan terutama oleh negara-negara pengespor produk CPO, dan lainnya,” Direktur RSPO Tiur Rumondang dalam keterangannya pada, Rabu (29/3).
Menurut Tiur sejumlah negara Eropa dan Amerika akan lmewajibkan sertifikat RSPO. Ke depan, sertifikat RSPO ini bakal menjadi kebutuhan untuk menjaga keberlangsungan rantai bisnis sawit.
Di Indonesia sebagai produsen utama minyak sawit dunia hingga sekitar 18 persen atau 1,8 juta hektare lahannya bersertifikat RSPO dari total 11 juta luas lahan. Menurut Tiur capaian ini patut disyukuri mengingat sertifikat RSPO ini sifatnya sukarela atau tidak seperti sertifikat ISPO yang sifatnya mandatory.
“Artinya sudah ada perubahan perilaku dari pelaku bisnisnya, tinggal lagi bagaimana mendorongnya mengingat sejumlah isu yang masih menghadang, seperti isu lingkungan, isu deforestasi, isu gas rumah kaca dan biodeversity,” kata dia.
Untuk itu, strategi ke depan, RSPO akan terus menghimbau pihak-pihak dalam rantai bisnis sawit untuk segera menyertifikasi usahanya. Meski produk sawit Indonesia saat ini banyak dikirim ke Cina dan India yakni negara yang belum mengharuskan serfikasi RSPO, tapi seiring dengan perubahan prilaku penduduk dunia yang ingin mengetahui proses suatu produk maka lambat laun bakal menjadi keharusan pasar global.