JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya menyerahkan Penilaian Program Peningkatan Kinerja Perusahaan (Proper) kategori Hijau untuk dua pabrik Asian Agri, yaitu Pabrik Muara Bulian dan Pabrik Taman Raja.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Wakil Presiden RI ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc menyerahkan langsung piagam Proper kategori Hijau kepada Manajer Pabrik Muara Bulian, Sukirman dan Perwakilan Manajemen Taman Raja, Amy Supriono.
“Apreasiasi yang diberikan Kementerian LHK dalam hal penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan di semua lini kegiatan perusahaan akan memotivasi kami untuk terus melaksanakan tanggung jawab pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan,” kata Bernard A. Riedo, Head of Sustainability & Stakeholder Relations Asian Agri, dalam keterangan tertulis, Senin (18 Desember 2017).
Penghargaan Proper merupakan program tahunan unggulan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang meliputi proses pengawasan dan pemberian insentif atau disinsentif kepada perusahaan yang taat atau tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup. Penghargaan Proper diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam produksi barang dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab.
“Pabrik Muara Bulian berhasil meraih Proper kategori Hijau selama dua tahun berturut-turut dan berupaya mendorong pabrik-pabrik Asian Agri lainnya untuk meraih penghargaan yang sama dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, lingkungan, pemerintah, pelanggan dan perusahaan,” kata Bernard.