JAKARTA, SAWIT INDONESIA – PT Nusa Wana Raya (NWR) mendapat kecaman dari anggota legislatif pusat dan daerah yang mendesak perusahaan untuk menghentikan penggusuran kebun sawit petani di Desa Gondai, Pelalawan, Riau. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, yang turun ke lokasi dan bertemu warga Desa Gondai pada Senin malam (3 Februari 2020. Dalam kunjungan ini, hadir pula Ichsan Soelistio beserta Anggota Komisi XI DPR RI Marsiaman Saragih, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Zukri Misran.
Arteria menduga penyerobotan lahan petani sawit melibatkan kepentingan perusahaan skala besar yang mengorbankan masyarakat setempat.
“Kami melihat ini pertarungan dua ‘gajah’ yang mengorbankan masyarakat kecil. Kasihan polisi dan pemerintah jangan mau untuk dimanfaatkan untuk kepentingan NWR,” kata Arteria seperti dilansir dari LKBN Antara.
Sebagai informasi konflik Bermula dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018. Putusan ini berawal dari sengketa lahan antara PT PT Nusa Wana Raya dengan PT Peputra Saputra Jaya (PSJ) yang akhirnya MA memutuskan eksekusi lahan PT PSJ mencapai 3.323 hektare
Selanjutnya lahan yang dieksekusi ini dikembalikan ke Negara melalui Dinas LHK Riau cq PT NWR. Yang menjadi persoalan eksekusi ini berimbas kepada petani plasma PT PSJ seluas 1.280 hektare sementara sisanya milik bapak angkat, PT PSJ. Petani plasma ini bergabung dengan dua koperasi: Koperasi Gondai Bersatu dan Sri Gumala Sakti.
Menurut Arteria, petani masyarakat menjadi pihak paling dirugikan karena sudah membuka kebun sawit melalui pinjaman bank.
“Saya tidak melihat hadirnya keputusan keadilan, keputusan hukum yang berkeadilan, yang bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di sini,” kata Arteria.
Untuk itu, ia menegaskan semua pihak aparat pemerintah dan penegak hukum baik kepolisian maupun aparat keamanan lain untuk bertindak bijak.
“Saya mohon semuanya termasuk PT NWR dan penegak hukum serta teman-teman kepolisian dan juga teman-teman yang melakukan kegiatan ekskavasi untuk membaca betul putusan pengadilan tingkat kasasi,” katanya.
Dia menuturkan semua pihak agar menahan diri dengan menunda proses penyerobotan tanah rakyat untuk menunggu proses selanjutnya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia berinisiatif mencari jalan keluar yang terbai, bukan melakukan intervensi hukum. “Saya hanya cari jalan titik tengah, kita akan coba komunikasikan Kapolda juga dengan Kajati Riau,” katanya.
Ia meminta kepentingan rakyat lebih diutamakan supaya situasi tetap kondusif dan berjalan baik.
“Kami turut mendesak DPRD Riau, kami instruksikan untuk memanggil DLHK (RED-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Riau serta memanggil NWR dan PSJ. Harus ada jalan keluar, dan harus ada solusi terbaik dalam tempo yang sangat dekat ini,” katanya.