• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Tuesday, 28 March 2023
Trending
  • Industri Hilir Sawit Minta Dukungan Pemerintah
  • BPDPKS dan Universitas Terbuka Promosi UKMK Sawit
  • Harga TBS Riau Menjadi Rp2.831/Kg
  • Sawit Menbuka Isolasi dan Meningkatkan ekonomi
  • BPDPKS Bersama Universitas Terbuka Mengadakan Kegiatan Seminar Sosialisasi dan Promosi UKMK Sawit Mengenal Produk Olahan Kelapa Sawit
  • BPDPKS Dukung Harga Acuan CPO
  • Kinerja Industri Minyak Sawit Januari 2023: Produksi Stagnan, Stok Turun Ekspor Sawit Januari 2023 Naik Menjadi 2,946 Juta Ton
  • Seluruh Kepala Perangkat Daerah Mengakses Dashboard Monitoring Perusahaan Produsen Minyak Rakyat Untuk Membantu Wengawasi
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home ยป 10 Juta Pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah Mempunyai Nomor Induk Berusaha di tahun Ini
Berita Terbaru

10 Juta Pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah Mempunyai Nomor Induk Berusaha di tahun Ini

By Redaksi SI3 weeks ago2 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menargetkan sebanyak 10 juta pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) di tahun ini. Hal ini penting untuk memperbanyak legalitas izin usaha.

Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Rahmadi menuturkan, pemerintah akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan target ini.

“Kami antara lain akan bekerja sama dengan sejumlah asosiasi, Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, universitas, dan pihak lainnya untuk menumbuhkan legalitas usaha mikro,” ucap Rahmadi dalam keterangannya dikutip, Kamis (16/2/2023).

Baca juga :   Berhasil Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit

Rahmadi menambahkan, pihaknya akan mengadakan program Gerakan Legalitas Usaha yang melibatkan para pendamping yang tersebar di seluruh Indonesia. Program ini rencananya bakal diluncurkan pada akhir Februari 2023.

“Kami akan buat challenge, siapa saja yang bisa mencatatkan pertumbuhan NIB tertinggi baik secara personal atau tim kerja akan mendapatkan reward menarik dari Kemenkop UKM,” tuturnya.

Menurutnya, setiap UMKM, meski masih dalam skala mikro sudah seharusnya memiliki NIB. Dengan memiliki legalitas usaha, maka usaha tersebut bisa terdata, terlindungi secara hukum, dan dapat mengakses berbagai sumber permodalan yang ada.

Baca juga :   Pemerintah Berupaya dan Bekerja Keras Agar Tidak Terjadi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Tak hanya itu, dengan memiliki izin, pelaku usaha juga bisa memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah. Rahmadi menilai, sebagian besar UMKM memahami jika perizinan hanya diperlukan oleh usaha yang sudah bergerak dalam skala besar saja, ditambah masih banyak juga yang berpikir bahwa mengurus izin usaha adalah hal yang rumit dan memakan waktu lama.

Baca juga :   TBS di Kalbar Capai Harga Tertinggi Rp2.661,93/kg

“Padahal, saat ini pelaku usaha sudah bisa dengan mudah mendapatkan NIB. Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha hanya butuh waktu 5-10 menit lewat Online Single Submission (OSS),” ucapnya.

Tercatat, per 13 Februari 2023, sebanyak 3.362.208 NIB yang masuk di Kementerian Investasi/BKPM dari UMKM. NIB tersebut terbagi dalam usaha mikro sebanyak 3.187.232 NIB (94,80 persen) dan usaha kecil sebesar 128.587 NIB (3,82 persen).

Sumber: kemenkopukm.go.id

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Industri Hilir Sawit Minta Dukungan Pemerintah

4 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS dan Universitas Terbuka Promosi UKMK Sawit

5 hours ago Berita Terbaru

Harga TBS Riau Menjadi Rp2.831/Kg

6 hours ago Berita Terbaru

Sawit Menbuka Isolasi dan Meningkatkan ekonomi

7 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS Bersama Universitas Terbuka Mengadakan Kegiatan Seminar Sosialisasi dan Promosi UKMK Sawit Mengenal Produk Olahan Kelapa Sawit

8 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS Dukung Harga Acuan CPO

10 hours ago Berita Terbaru

Kinerja Industri Minyak Sawit Januari 2023: Produksi Stagnan, Stok Turun Ekspor Sawit Januari 2023 Naik Menjadi 2,946 Juta Ton

11 hours ago Berita Terbaru

Seluruh Kepala Perangkat Daerah Mengakses Dashboard Monitoring Perusahaan Produsen Minyak Rakyat Untuk Membantu Wengawasi

12 hours ago Berita Terbaru

Apical Dukung Pasokan Minyakita bagi UMKM dan Masyarakat Jakarta Utara

14 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 1 month ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 7 days ago1 Min Read
Latest Post

Industri Hilir Sawit Minta Dukungan Pemerintah

4 hours ago

BPDPKS dan Universitas Terbuka Promosi UKMK Sawit

5 hours ago

Harga TBS Riau Menjadi Rp2.831/Kg

6 hours ago

Sawit Menbuka Isolasi dan Meningkatkan ekonomi

7 hours ago

BPDPKS Bersama Universitas Terbuka Mengadakan Kegiatan Seminar Sosialisasi dan Promosi UKMK Sawit Mengenal Produk Olahan Kelapa Sawit

8 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version