Golden Agri-Resources Limited (GAR) dan anak perusahaannya termasuk PT SMART Tbk (SMART) hari ini mengumumkan telah meluncurkan Kebijakan Sosial dan Keberperanan Komunitas atau Social and Community Engagement Policy(SCEP) untuk memastikan bahwa kegiatan operasional kelapa sawitnya dapat meningkatkan taraf hidup komunitas di wilayah operasionalnya.
Kebijakan ini didasarkan pada Kebijakan Konservasi Hutan (KKH) GAR yang berusaha memastikan pendekatan menyeluruh pada komitmen sustainability GAR, serta memandu dan menentukan berbagai keputusan GAR dalam berinteraksi dengan komunitas. Inti dari SCEP adalah komitmen untuk memastikan hal-hal berikut:
a. Free, Prior and Informed Consent (FPIC) kepada komunitas adat dan komunitas lokal;
b. Penanganan keluhan yang bertanggung jawab;
c. Pencapaian resolusi terhadap konflik yang bertanggung jawab;
d. Peran yang terbuka dan konstruktif dari pemangku kepentingan lokal, nasional, dan internasional;
e. Pemberdayaan program pembangunan komunitas;
f. Respek terhadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM);
g. Mengakui, respek, dan memperkokoh hak-hak pekerja; dan
h. Kepatuhan terhadap semua peraturan dan perundangan yang berlaku serta prinsipprinsip dan kriteria sertifikasi yang diakui internasional.
GAR berkomitmen untuk menggunakan pendekatan multi-stakeholder dalam mengembangkan dan melaksanakan SCEP. GAR telah melibatkan LSM seperti The Forest Trust (TFT) dan pemangku kepentingan lain untuk memberikan masukan terkait kebijakan ini. SCEP juga melibatkan konsultasi dengan Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lokal seperti Yayasan Dian Desa dan difasilitasi oleh LSM Indonesia, LINKS.
Daud Dharsono, Direktur Utama, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk, mengatakan Golden Agri merupakan adalah pemain penting dalam industri kelapa sawit dan kami akan terus berperan dalam memperbaiki cara-cara pengembangan peran komunitas di wilayah kegiatan kami. Kami akan mempromosikan SCEP dalam industri kelapa sawit, dan kami berharap para pemangku kepentingan turut berpartisipasi untuk memperkuat kebijakan ini.
Baru-baru ini SMART juga mengumumkan bahwa perusahaan tersebut telah menerima sertifikasi RSPO pertama untuk sebagian unit operasionalnya di Sumatera Utara. Hal ini merupakan bagian dari rencana GAR untuk mendapatkan sertifikasi bagi operasional kelapa sawitnya (per 30 Juni 2010) hingga akhir 2015. GAR juga sedang dalam proses mengembangkan Kebijakan Peningkatan Produktivitas atau Yield Improvement Policy melalui pendekatan multi-stakeholder.